Oleh Bu Jamilah, Widyaiswara
Kementrian Keuangan
Sejarah Bahasa Indonesia:
1. Sejarah
bahasa Melayu sebagai latar belakang bahasa Inonesia.
Pada
zaman kerajaan Sriwijaya hingga kerajaan
Majapahit, hampir seluruh wilayah Indonesia dikuasai oleh keduanya bahkan
Tumasik yang sekarang kita kenal sebagai Singapura pun juga mereka kuasai. Pada
saat itu perdagangan sudah berkembang pesat dari negara satu ke negara lain. Bahasa
melayu pun dipilih sebagai bahasa pengantar dan bahasa perhubungan atau lingua
franca segala jenis transaksi pada zaman itu dikarenakan kemudahan dalam
memahaminya serta tidak adanya tingkatan bahasa di bahasa melayu seperti krama
dan ngoko di dalam bahasa jawa.
Hal
tersebut dapat dibuktikan dari prasasti-prasasti yang ditemukan di beberapa
daerah kedudukan dua kerajaan tersebut. Pada waktu itu bahasa Jawa sebenarnya
lebih mendominasi namun karena pemahaman bahasa melayu dianggap lebih mudah
dipahami sehingga digunakan sebagai lingua franca.
2. Bahasa
Melayu pada zaman Belanda.
Pihak
belanda digadang-gadang telah menduduki Indonesia selama tiga setengah abad untuk
menjajah dan memeras sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Namun kenyataan
yang terjadi berbanding terbalik dari pernyataan tersebut. Pada 1 Mei 1598
pihak Belanda memulai perdagangan di Indonesia. Mereka tidak melakukan
penjajahan namun monopoli perdagangan yang membuat pedagang Indonesia harus
tunduk dengan aturan Belanda yang berlaku pada saat itu. Hingga semakin lama
kerakusan Belanda berbuah pertempuran senjata untuk memerdekakan Indonesia. Hal
ini akan saya bahas lebih lanjut pada pos selanjutnya tentang materi Sejarah
Kepabeanan dan Cukai Indonesia.
Karena
perdagangan tersebut, sejak zaman Belanda masuk pertama kali di Indonesia
mereka mulai belajar bhasa melayu untuk berkomunikasi dengan para pedagang
Indonesia yang berpendidikan dan berwawasan rendah. Hingga pada fase
pertumpahan darah pun Belanda masih memperbolehkan bangsa Indonesia untuk
memakai bahasa melayu meskipun dibatasi karena kebanyakan pendidikan pada saat
itu mengunakan bahasa pengantar bahasa Belanda.
Akhirnya
setelah sekian lama dijajah, maka tumbuhlah rasa untuk mempersatukan Indonesia
dari dalam diri setiap rakyat Indonesia. Hingga pada 28 Oktoner 1928 sebelum
peralihan kekuasaan dari Belanda ke Jepang terjadi, dilaksanakanlah sumpah
pemuda yang memelopori semangat persatuan Indonesia yang ditulis masih dengan
ejaan bahasa melayu lama yaitu ejaan Van Ophusyen yang berbunyi:
“Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.”
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.”
Bahasa melayu pun resmi menjadi
bahasa Indonesia. Dalam kalimat tersebut, mengapa tidak ditulis mengakoe berbahasa satoe seperti
kalimat-kalimat sebelumnya dan malah mendjoendjoeng
bahasa persatoean ini dikarenakan Indonesia terdiri dari bermacam-macam
bahasa daerah yang harus tetap dilestarikan,sehingga bahasa Indonesia dijadikan
bahasa untuk berkomunikasi antar suku dan sebagai bahasa persatuan.
3. Bahasa
Indonesia pada zaman pemerintahan Jepang.
Pada
8 Maret 1942 Belanda menyerah tanpa syarat pada Jepang sejak Jepang berhasil
memasuki Indonesia dan menduduki instansi-instansi penting. Karena permusuhan
dengan Belanda, maka Jepang mengeluarkan peraturan tentang larangan penggunaan
bahasa Belanda. Hal tersebut menguntungkan warga pribumi untuk mengeksplorasi
bahasa Indonesia.
4. Peresmian
Bahasa Indonesia setelah kemerdekaan.
Indonesia
akhirnya dapat terbebas dari penjajahan
fisik dan merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Hari selanjutnya pada tanggal
18 Agustus 1945 disahkanlah UUD 1945 sebagai landasan hukum Indonesia yang juga
memuat Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional melalui pasal 36:
Pasal 36
Bahasa Negara ialah Bahasa
Indonesia.
Hal
tersebut sesuai yang diinginkan seluruh warga Indonesia.
5. Setelah
Kemerdekaan.
Selanjutnya
untuk memperbaiki bahasa Indonesia dan tatananya maka diputuskan untuk
pengadaan Kongres Bahasa Indonesia yang diadakan setiap 5 tahun sekali. Berikut
daftar Kongres Bahasa Indonesia yang telah terlaksana:
- Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, Jawa Tengah, Oktober 1938
- Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, Sumatera Utara, 28 Oktober - 1 November 1954
- Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta, November 1978
- Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta, 21 s.d. 26 November 1983.
- Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta, 27 Oktober s.d. 3 November 1988
- Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta, 28 Oktober – 2 November 1993
- Kongres Bahasa Indonesia VII, Jakarta, 26-30 Oktober 1998
- Kongres Bahasa Indonesia VIII, Jakarta, 14-17 Oktober 2003
- Kongres Bahasa Indonesia IX, Jakarta, 28 Oktober-1 November 2008
- Kongres Bahasa Indonesia X, Jakarta, 28 Oktober-31 Oktober 2013
Terbukti sudah upaya NKRI untuk selalu memperbaiki
Bahasa Indonesia yang diamanahkan dari nenek moyang kita. Hampir semua kongres
diadakan pada tanggal 28 Oktober karena sekaligus peringatan sumpah pemuda
sebagai titik awal terbentuknya Bahasa Indonesia. Pada kongres pertama lahirlah
ejaan Indonesia yang kita pakai sekarang menggantikan ejaan Van Ophuisjen
Kedudukan Bahasa Indonesia
1.
Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Negara
Hal ini dimuat pada bab XV pasal 36 UUD 1945:
“Bahasa negara
ialah Bahasa Indonesia”
Sebagai bahasa negara, Bahasa Indonesia sekaligus
menjadi:
a.
Bahasa resmi
kenegaraan
Dalam
rapat-rapat maupun konferensi pers, pemerintah menggunakan bahasa Indonesia
sebagai sarana berkomunikasi kepada rakyat maupun antar pemerintah sendiri. Bahkan
struktur organisasi kecil tingkat RT dan RW pun hampir semuanya memakai bahasa
Indonesia dalam pelaksanaan penulisan berkas, walaupun belum terrealisasi saat
rapat karena masih menggunakan bahasa daerah RT atau RW masing-masing.
b.
Pengantar pendidikan
Pendidikan di
Indonesia berpengantar bahasa Indonesia pada setiap aktivitas belajar-mengajar
dan harus dipatuhi dari setiap lembaga pendidikan. Meskipun pada pelaksanaannya
terutama pada pendidikan tingkat dasar masih memakai bahasa daerah saat
pengajaran.
c.
Perhubungan
perencanaan dan pembangunan nasional
Dengan semakin
tingginya tingkat pembangunan di Indonesia,digunakan bahasa negara yang sesuai
dengan bab XV pasal 36 UUD 1945 yaitu bahasa Indonesia untuk pelaksanaan segala
macam pembangunan negara agar dapat diterima masyarakat Indonesia.
d.
Pengembangan
budaya, ilmu pengetahuan dan tekhnologi
Seiring berjalannya
waktu, maka segala macam hal di Indonesia pun berprogres lebih tinggi, lebih-lebih
budaya, ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang selalu diperbaharui setiap
harinya. Untuk perkembangannya maka bahasa Indonesia diperlukan agar masyarakat
Indonesia melek pada perubahan zaman. Sebagai contoh pengunaan bahasa Indonesia
dalam sistem handphone sehingga mempermudah masyarakat Indonesia untuk
menggunakannya.
Peraturan
bahasa negara juga tertuang pada UU No.24 tahun 2009:
Ketentuan Pasal 25 ayat 3 UU
tersebut menyebutkan bahwa:
(3) Bahasa Indonesia
sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi
sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat
nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga,
serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
dan bahasa media massa.
Selain pasal diatas, UU No.24
tahun 2009 juga memuat segala peraturan tentang bahasa dalam satu bab
tersendiri yaitu bab III.
2.
Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Hal ini diatur pada sumpah pemuda yang sudah saya
sebutkan diatas.
Sebagai bahasa nasional maka bahasa Indonesia menjadi:
a.
Alat kebanggaan
negara
Seperti sebuah
harta yang kita miliki, bahasa Indonesia merupakan kebanggaan tersendiri bagi
warga Indonesia karena dengan segala perbedaan yang ada temasuk perbedaan
bahasa di setiap daerah namun kita memiliki bahasa yng digunakan untuk
berkomunikasi satu sama lain yaitu bahasa Indonesia.
b.
Identitas
Negara
Setiap orang
memiliki wajah yang memiliki ciri khas sendiri-sendiri untuk membedakan satu
orang dengan yang lain. Begitu juga bahasa pada setiap negara, bahasa dijadikan
identitas tersendiri yang merupakan ciri khas dari setiap negara. Termasuk bahasa
Indonesia bagi NKRI.
c.
Alat penghubung
antarwarga, antarsuku dan antardaerah
Seperti yang sudah kita ketahui. Indonesia memiliki
ribuan budaya yang memiliki bahasa yang berbeda-beda. Bahkan terkadang didalam
satu suku pun bahasanya berbeda apabila daerah tinggalnya berbeda. Oleh karena
itu dibetklah bahasa Indonesia untuk memudahkan komunikasi antarwarga, antarsuku
maupun antardaerah sehingga rasa sosial dan kebersamaan antarwarga, antarsuku
dan antardaerah menjadi tinggi.
d.
Alat pemersatu
semua suku
Karena bahasa Indonesia merupakan alat penghubung
antarwarga, antarsuku dan antardaerah maka secara tidak langsung bahasa
Indonesia juga menjadi bahasa pemersatu tiga hal tersebut. Dan digunakan
sebagai identitas negara yang kemudian menjadi kebanggaan warga Indonesia yang
memakai bahasa Indonesia. Begitulah hubungan fungsi bahasa Indonesia.
Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi
yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
1.
Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan
suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda.
2.
Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku
memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
3.
Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang
mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar
4.
Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku
merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama
untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa
Sumber :Sumber : NoviResmini,S.Pd.-UPI
Sumber :Sumber : NoviResmini,S.Pd.-UPI
Ragam Bahasa Indonesia
Karena saya mulai capek, jadi di Ragam Bahasa ini saya
banyakin copy paste ya. Tapi jangan khawatir, saya akan sertakan link agar
pembaca senantiasa dapat menambah referensi ^_^
Ragam bahasa adalah varian dari sebuah
bahasa
menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai.
Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya,
atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku
itu sendiri. Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat
formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu
variasi atau ragam tersendiri.
Jenis ragam bahasa
Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:
1.
Ragam bahasa undang-undang
2.
Ragam bahasa
jurnalistik
3.
Ragam bahasa
ilmiah
4.
Ragam bahasa
sastra
Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:
- Ragam lisan yang antara lain meliputi:
- Ragam bahasa cakapan
- Ragam bahasa pidato
- Ragam bahasa kuliah
- Ragam bahasa panggung
- Ragam tulis yang antara lain meliputi:
- Ragam bahasa teknis
- Ragam bahasa undang-undang
- Ragam bahasa catatan
- Ragam bahasa surat
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembiacra dibedakan menurut akrab
tidaknya pembicara
1.
Ragam bahasa
resmi
- Ragam bahasa akrab
- Ragam bahasa agak resmi
- Ragam bahasa santai
- dan sebagainya
Di Indonesia penggunaan ragam bahasa sangat terlihat
jelas karena dilatar belakangi perbedaan suku,budaya dan daerah. Bisa kita
lihat dari wilayahnya melalui dialek penggunaan bahasa Indonesia. Misalnya nada
suara orang jawa akan terdengan medok apabila menggunakan bahasa Indonesia atau
nada suara orang nusa tenggara yang akan meninggi di akhir kalimat saat
menggunakan bahasa Indonesia. Dari kosa kata pun bisa telihat jelas, orang kota
lebih didonimasi bahasa Indonesia gaul seperti kata lo dan gue untuk menggantikan
kata kamu dan aku.
Dari ragam bahasa inilah bukti implikasi pemakaian
Bahasa Indonesia pada kehidupan sehari-hari masih terpengaruh oleh budaya
daerah masing-masing. Terima kasih semoga bermanfaat ^_^.