Kamu mau cari apa?

Selasa, 07 Oktober 2014

Materi Kuliah 1 Bahasa Indonesia Prodip Kepabeanan dan Cukai STAN BDK Yogyakarta 2014



Oleh Bu Jamilah, Widyaiswara Kementrian Keuangan
Sejarah Bahasa Indonesia:
1.       Sejarah bahasa Melayu sebagai latar belakang bahasa Inonesia.
Pada  zaman kerajaan Sriwijaya hingga kerajaan Majapahit, hampir seluruh wilayah Indonesia dikuasai oleh keduanya bahkan Tumasik yang sekarang kita kenal sebagai Singapura pun juga mereka kuasai. Pada saat itu perdagangan sudah berkembang pesat dari negara satu ke negara lain. Bahasa melayu pun dipilih sebagai bahasa pengantar dan bahasa perhubungan atau lingua franca segala jenis transaksi pada zaman itu dikarenakan kemudahan dalam memahaminya serta tidak adanya tingkatan bahasa di bahasa melayu seperti krama dan ngoko di dalam bahasa jawa.
Hal tersebut dapat dibuktikan dari prasasti-prasasti yang ditemukan di beberapa daerah kedudukan dua kerajaan tersebut. Pada waktu itu bahasa Jawa sebenarnya lebih mendominasi namun karena pemahaman bahasa melayu dianggap lebih mudah dipahami sehingga digunakan sebagai lingua franca.
2.       Bahasa Melayu pada zaman Belanda.
Pihak belanda digadang-gadang telah menduduki Indonesia selama tiga setengah abad untuk menjajah dan memeras sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Namun kenyataan yang terjadi berbanding terbalik dari pernyataan tersebut. Pada 1 Mei 1598 pihak Belanda memulai perdagangan di Indonesia. Mereka tidak melakukan penjajahan namun monopoli perdagangan yang membuat pedagang Indonesia harus tunduk dengan aturan Belanda yang berlaku pada saat itu. Hingga semakin lama kerakusan Belanda berbuah pertempuran senjata untuk memerdekakan Indonesia. Hal ini akan saya bahas lebih lanjut pada pos selanjutnya tentang materi Sejarah Kepabeanan dan Cukai Indonesia.
Karena perdagangan tersebut, sejak zaman Belanda masuk pertama kali di Indonesia mereka mulai belajar bhasa melayu untuk berkomunikasi dengan para pedagang Indonesia yang berpendidikan dan berwawasan rendah. Hingga pada fase pertumpahan darah pun Belanda masih memperbolehkan bangsa Indonesia untuk memakai bahasa melayu meskipun dibatasi karena kebanyakan pendidikan pada saat itu mengunakan bahasa pengantar bahasa Belanda.
Akhirnya setelah sekian lama dijajah, maka tumbuhlah rasa untuk mempersatukan Indonesia dari dalam diri setiap rakyat Indonesia. Hingga pada 28 Oktoner 1928 sebelum peralihan kekuasaan dari Belanda ke Jepang terjadi, dilaksanakanlah sumpah pemuda yang memelopori semangat persatuan Indonesia yang ditulis masih dengan ejaan bahasa melayu lama yaitu ejaan Van Ophusyen yang berbunyi:

“Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.”

                Bahasa melayu pun resmi menjadi bahasa Indonesia. Dalam kalimat tersebut, mengapa tidak ditulis mengakoe berbahasa satoe seperti kalimat-kalimat sebelumnya dan malah mendjoendjoeng bahasa persatoean ini dikarenakan Indonesia terdiri dari bermacam-macam bahasa daerah yang harus tetap dilestarikan,sehingga bahasa Indonesia dijadikan bahasa untuk berkomunikasi antar suku dan sebagai bahasa persatuan.
3.       Bahasa Indonesia pada zaman pemerintahan Jepang.
Pada 8 Maret 1942 Belanda menyerah tanpa syarat pada Jepang sejak Jepang berhasil memasuki Indonesia dan menduduki instansi-instansi penting. Karena permusuhan dengan Belanda, maka Jepang mengeluarkan peraturan tentang larangan penggunaan bahasa Belanda. Hal tersebut menguntungkan warga pribumi untuk mengeksplorasi bahasa Indonesia.
4.       Peresmian Bahasa Indonesia setelah kemerdekaan.
Indonesia  akhirnya dapat terbebas dari penjajahan fisik dan merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Hari selanjutnya pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkanlah UUD 1945 sebagai landasan hukum Indonesia yang juga memuat Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional melalui pasal 36:
    Pasal 36
Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.
Hal tersebut sesuai yang diinginkan seluruh warga Indonesia.
5.       Setelah Kemerdekaan.
Selanjutnya untuk memperbaiki bahasa Indonesia dan tatananya maka diputuskan untuk pengadaan Kongres Bahasa Indonesia yang diadakan setiap 5 tahun sekali. Berikut daftar Kongres Bahasa Indonesia yang telah terlaksana:
  • Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, Jawa Tengah, Oktober 1938
  • Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, Sumatera Utara, 28 Oktober - 1 November 1954
  • Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta, November 1978
  • Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta, 21 s.d. 26 November 1983.
  • Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta, 27 Oktober s.d. 3 November 1988
  • Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta, 28 Oktober – 2 November 1993
  • Kongres Bahasa Indonesia VII, Jakarta, 26-30 Oktober 1998
  • Kongres Bahasa Indonesia VIII, Jakarta, 14-17 Oktober 2003
  • Kongres Bahasa Indonesia IX, Jakarta, 28 Oktober-1 November 2008
  • Kongres Bahasa Indonesia X, Jakarta, 28 Oktober-31 Oktober 2013
Terbukti sudah upaya NKRI untuk selalu memperbaiki Bahasa Indonesia yang diamanahkan dari nenek moyang kita. Hampir semua kongres diadakan pada tanggal 28 Oktober karena sekaligus peringatan sumpah pemuda sebagai titik awal terbentuknya Bahasa Indonesia. Pada kongres pertama lahirlah ejaan Indonesia yang kita pakai sekarang menggantikan ejaan Van Ophuisjen
Kedudukan Bahasa Indonesia
1.       Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Hal ini dimuat pada bab XV pasal 36 UUD 1945:
“Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia”
Sebagai bahasa negara, Bahasa Indonesia sekaligus menjadi:
a.       Bahasa resmi kenegaraan
Dalam rapat-rapat maupun konferensi pers, pemerintah menggunakan bahasa Indonesia sebagai sarana berkomunikasi kepada rakyat maupun antar pemerintah sendiri. Bahkan struktur organisasi kecil tingkat RT dan RW pun hampir semuanya memakai bahasa Indonesia dalam pelaksanaan penulisan berkas, walaupun belum terrealisasi saat rapat karena masih menggunakan bahasa daerah RT atau RW masing-masing.
b.      Pengantar pendidikan
Pendidikan di Indonesia berpengantar bahasa Indonesia pada setiap aktivitas belajar-mengajar dan harus dipatuhi dari setiap lembaga pendidikan. Meskipun pada pelaksanaannya terutama pada pendidikan tingkat dasar masih memakai bahasa daerah saat pengajaran.
c.       Perhubungan perencanaan dan pembangunan nasional
Dengan semakin tingginya tingkat pembangunan di Indonesia,digunakan bahasa negara yang sesuai dengan bab XV pasal 36 UUD 1945 yaitu bahasa Indonesia untuk pelaksanaan segala macam pembangunan negara agar dapat diterima masyarakat Indonesia.
d.      Pengembangan budaya, ilmu pengetahuan dan tekhnologi
Seiring berjalannya waktu, maka segala macam hal di Indonesia pun berprogres lebih tinggi, lebih-lebih budaya, ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang selalu diperbaharui setiap harinya. Untuk perkembangannya maka bahasa Indonesia diperlukan agar masyarakat Indonesia melek pada perubahan zaman. Sebagai contoh pengunaan bahasa Indonesia dalam sistem handphone sehingga mempermudah masyarakat Indonesia untuk menggunakannya.
                Peraturan bahasa negara juga tertuang pada UU No.24 tahun 2009:
                Ketentuan Pasal 25 ayat 3 UU tersebut menyebutkan bahwa:
                                (3) Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.
                                Selain pasal diatas, UU No.24 tahun 2009 juga memuat segala peraturan tentang bahasa dalam satu bab tersendiri yaitu bab III.
2.       Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Hal ini diatur pada sumpah pemuda yang sudah saya sebutkan diatas.
Sebagai bahasa nasional maka bahasa Indonesia menjadi:
a.       Alat kebanggaan negara
Seperti sebuah harta yang kita miliki, bahasa Indonesia merupakan kebanggaan tersendiri bagi warga Indonesia karena dengan segala perbedaan yang ada temasuk perbedaan bahasa di setiap daerah namun kita memiliki bahasa yng digunakan untuk berkomunikasi satu sama lain yaitu bahasa Indonesia.
b.      Identitas Negara
Setiap orang memiliki wajah yang memiliki ciri khas sendiri-sendiri untuk membedakan satu orang dengan yang lain. Begitu juga bahasa pada setiap negara, bahasa dijadikan identitas tersendiri yang merupakan ciri khas dari setiap negara. Termasuk bahasa Indonesia bagi NKRI.
c.       Alat penghubung antarwarga, antarsuku dan antardaerah
Seperti yang sudah kita ketahui. Indonesia memiliki ribuan budaya yang memiliki bahasa yang berbeda-beda. Bahkan terkadang didalam satu suku pun bahasanya berbeda apabila daerah tinggalnya berbeda. Oleh karena itu dibetklah bahasa Indonesia untuk memudahkan komunikasi antarwarga, antarsuku maupun antardaerah sehingga rasa sosial dan kebersamaan antarwarga, antarsuku dan antardaerah menjadi tinggi.
d.      Alat pemersatu semua suku
Karena bahasa Indonesia merupakan alat penghubung antarwarga, antarsuku dan antardaerah maka secara tidak langsung bahasa Indonesia juga menjadi bahasa pemersatu tiga hal tersebut. Dan digunakan sebagai identitas negara yang kemudian menjadi kebanggaan warga Indonesia yang memakai bahasa Indonesia. Begitulah hubungan fungsi bahasa Indonesia.
Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
1.       Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda.
2.       Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
3.       Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar
4.       Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa
Sumber :Sumber : NoviResmini,S.Pd.-UPI

Ragam Bahasa Indonesia
Karena saya mulai capek, jadi di Ragam Bahasa ini saya banyakin copy paste ya. Tapi jangan khawatir, saya akan sertakan link agar pembaca senantiasa dapat menambah referensi ^_^
Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri. Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri.
Jenis ragam bahasa
Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:
1.       Ragam bahasa undang-undang
2.       Ragam bahasa jurnalistik
3.       Ragam bahasa ilmiah
4.       Ragam bahasa sastra
Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:
  1. Ragam lisan yang antara lain meliputi:
    • Ragam bahasa cakapan
    • Ragam bahasa pidato
    • Ragam bahasa kuliah
    • Ragam bahasa panggung
  2. Ragam tulis yang antara lain meliputi:
    • Ragam bahasa teknis
    • Ragam bahasa undang-undang
    • Ragam bahasa catatan
    • Ragam bahasa surat
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembiacra dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara
1.       Ragam bahasa resmi
  1. Ragam bahasa akrab
  2. Ragam bahasa agak resmi
  3. Ragam bahasa santai
  4. dan sebagainya
Di Indonesia penggunaan ragam bahasa sangat terlihat jelas karena dilatar belakangi perbedaan suku,budaya dan daerah. Bisa kita lihat dari wilayahnya melalui dialek penggunaan bahasa Indonesia. Misalnya nada suara orang jawa akan terdengan medok apabila menggunakan bahasa Indonesia atau nada suara orang nusa tenggara yang akan meninggi di akhir kalimat saat menggunakan bahasa Indonesia. Dari kosa kata pun bisa telihat jelas, orang kota lebih didonimasi bahasa Indonesia gaul seperti kata lo dan gue untuk menggantikan kata kamu dan aku.
Dari ragam bahasa inilah bukti implikasi pemakaian Bahasa Indonesia pada kehidupan sehari-hari masih terpengaruh oleh budaya daerah masing-masing. Terima kasih semoga bermanfaat ^_^.